Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia berumur 67 tahun menghebohkan warga Dusun Konsesi, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Seorang pemuda berinisial ALD (21), yang disebut sebagai warga Dusun Sidodadi, diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kasus itu dilaporkan terjadi pada Kamis (22/10/2026) malam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kronologi lengkap kejadian dan hasil pemeriksaan kepolisian belum disampaikan secara terperinci.
Informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut kemudian menyebar di tengah masyarakat. Warga yang mengetahui kejadian itu disebut segera menyampaikan laporan kepada kepala dusun, sebelum informasi tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.
Salah seorang warga berinisial WM (34) mengatakan, informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut awalnya diketahui warga sebelum dilaporkan kepada kepala dusun setempat.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026), WM menjelaskan bahwa warga kemudian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Kami mendengar kejadian tersebut, kemudian melaporkannya kepada kepala dusun. Selanjutnya, kepala dusun menyampaikan laporan itu kepada pihak berwajib. Setelah itu, warga ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian,” ujar WM.
WM juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pemuda yang diduga terlibat bukan merupakan warga Dusun Konsesi.
“Setahu kami, yang bersangkutan bukan warga di sini. Kami mendapat informasi bahwa dia merupakan warga Dusun Sidodadi,” katanya.
Keterangan warga tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang. Adapun fakta mengenai peristiwa yang dilaporkan tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pemuda yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026), Sunipan menjelaskan bahwa pemuda tersebut telah diserahkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu Selatan membenarkan bahwa terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Benar, terduga tersangka masih dalam proses pemeriksaan, Bang. Nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan,” ujar petugas Unit PPA tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kejadian, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan lanjut usia merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara profesional, menyeluruh, dan sensitif terhadap kondisi korban.
Penanganan perkara ini perlu memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang diperlukan, termasuk menjaga identitas dan privasinya. Pemeriksaan juga harus dilakukan secara cermat agar seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, status hukum pihak yang dilaporkan harus diberitakan secara akurat sesuai perkembangan resmi perkara. Penangkapan maupun pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Global Expose TV akan terus memantau perkembangan perkara ini dan membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, independen, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : MK
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Nenek 67 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pangarungan Labusel, Polisi Periksa Terduga Pelaku












