DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Menindaklanjuti laporan dari warga Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, Harjamulya Indah, dan Perumahan Griya Mukti Asri perihal permohonan audiensi dan serah terima PSU Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang ditelantarkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut merupakan penerapan Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengungkap, ada empat pengembang dari lima perumahan berbeda yang belum menyerahkan PSU yang ditelantarkan.

Pengembang tersebut adalah PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO selaku pengembang Perumahan Persada Sumber Asri dan Perumahan Panorama Bukit Halimpu III; PT. RIDI PRATAMA selaku pengembang Perumahan Griya Caraka; PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA selaku pengembang Perumahan Harjamulya Indah; dan PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI selaku pengembang Perumahan Griya Mukti Asri.

Sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPKPP akan melakukan peninjauan PSU ke lapangan.
“Nantinya akan ditinjau lebih dulu, apakah sesuai atau tidak antara yang dilaporkan warga dengan yang ada di lapangan. Kalau sesuai, nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), agar nantinya bisa diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: DPKPP Kabupaten Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

Berita Terkait

Nenek 67 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pangarungan Labusel, Polisi Periksa Terduga Pelaku
Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Dimulai, Wakapolda Kaltim Tekankan Penindakan Humanis
Wakapolda Kaltim Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Balikpapan, Pastikan Arus Kendaraan Tetap Lancar
Brimob Polda Kaltim Perkuat Patroli di Samarinda, Sasar PTUN hingga Permukiman Warga
Wakapolda Kaltim Tekankan Pendidikan Karakter, Polisi Peduli Pendidikan Sasar Santri Ponpes Al Muttaqien
Polsek Sangatta Utara Amankan Dua Remaja dalam Kasus Curanmor, Dua Motor Disita
Polsek Balikpapan Timur Tanam 500 Bibit Cabai, Optimalkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
Minggu Kasih di Melak, Kapolres Kutai Barat Tekankan Perang Narkoba dan Pencegahan Karhutla
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Nenek 67 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pangarungan Labusel, Polisi Periksa Terduga Pelaku

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Dimulai, Wakapolda Kaltim Tekankan Penindakan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Wakapolda Kaltim Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Balikpapan, Pastikan Arus Kendaraan Tetap Lancar

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Brimob Polda Kaltim Perkuat Patroli di Samarinda, Sasar PTUN hingga Permukiman Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Wakapolda Kaltim Tekankan Pendidikan Karakter, Polisi Peduli Pendidikan Sasar Santri Ponpes Al Muttaqien

Berita Terbaru