Global Expose TV Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengingatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto, untuk lebih bijak dalam memilih kata ketika berbicara tentang wartawan. Pernyataan Yandri yang menyebut adanya “wartawan bodrex” dalam konteks oknum yang kerap mengganggu kepala desa dinilai merugikan citra profesi jurnalis secara keseluruhan.
AKPERSI selalu berkomitmen menciptakan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan profesional dengan konsisten mengadakan Diklat Jurnalistik bagi seluruh pengurus dan anggotanya. Hal ini sejalan dengan visi dan misi AKPERSI dalam meningkatkan kualitas wartawan agar memahami tugas pokok dan fungsinya, serta mengerti Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menurut Ketua Umum AKPERSI, jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional, sebaiknya disebut sebagai “oknum wartawan” daripada langsung melabeli seluruh profesi. “Kita sepakat untuk menertibkan oknum wartawan abal-abal yang merusak citra dan integritas jurnalis. Namun, kalimat yang digunakan oleh pejabat negara sebaiknya lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan,” tegasnya.
AKPERSI juga menyatakan bahwa organisasinya secara mandiri terus melakukan pelatihan dan akan segera mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berskala nasional dengan menggandeng lembaga penguji terakreditasi Dewan Pers.
“AKPERSI adalah organisasi pers yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Kami mendukung upaya penertiban oknum yang tidak bertanggung jawab, namun hal ini perlu dilakukan dengan bijaksana dan tidak menyamaratakan seluruh profesi,” tambahnya.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua Umum AKPERSI Ingatkan Menteri Desa: Tidak Semua Wartawan Abal-Abal, Dan Harus Minta Maaf












