Global Expose TV Kabupaten Tangerang – Penggunaan Dana Desa di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, dalam kurun waktu 2022-2024 diduga mengalami berbagai penyimpangan dan pungutan liar (pungli). Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Anggaran Dana Desa Tahun 2022, Pada tahun anggaran 2022, Desa Cireundeu menerima Dana Desa sebesar Rp1.111.735.000 yang digunakan untuk berbagai program, di antaranya: Paving block Kampung Cisalak Rt.001/003 senilai Rp37.070.000, diduga tidak sesuai RAB.
Betonisasi Kampung Cisalak Rt.01/003 senilai Rp116.470.600, diduga tidak sesuai RAB. Sumber air bersih Kampung Cisalak senilai Rp49.847.000, diduga terjadi penyimpangan.
Pembuatan drainase air limbah rumah tangga Kampung Cisalak Rt.004/002 senilai Rp124.817.500, diduga tidak sesuai RAB. Ternak domba senilai Rp106.890.000, diduga terjadi penyimpangan.
Normalisasi saluran irigasi senilai Rp79.500.000, diduga tidak sesuai RAB. Belanja barang/pencegahan Covid-19 senilai Rp26.050.200, diduga terjadi penyimpangan.
Anggaran Dana Desa Tahun 2023, Pada tahun anggaran 2023, Desa Cireundeu menerima Rp1.428.542.000 dengan beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya:
Penggunaan dana tahap pertama dan kedua tidak dilaporkan ke Kemendes PDTT, padahal setiap pencairan dana harus dilaporkan sebelum tahap berikutnya.
Pemberian insentif kader posyandu senilai Rp72.000.000, diduga tidak semuanya diserahkan. Pembangunan drainase air limbah rumah tangga (SPAL) Rt.001/003 senilai Rp108.371.000, diduga tidak sesuai RAB.
Pengerasan jalan desa (betonisasi) Rt.001/003 senilai Rp42.618.700, diduga tidak sesuai RAB. Tembok penahan jalan Kampung Cisalak Rt.001/002 senilai Rp86.687.000, diduga tidak sesuai RAB.
Pengadaan hewan ternak senilai Rp280.400.000, dipertanyakan karena diduga untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa.
Anggaran Dana Desa Tahun 2024. Pada tahun anggaran 2024, Desa Cireundeu menerima Rp1.433.064.000 dengan dugaan penyimpangan sebagai berikut:
Paving block Kampung Ancol senilai Rp70.543.000, diduga tidak sesuai RAB. Paving block Kampung Cisalak Rt.001/004 senilai Rp81.403.500, diduga tidak sesuai RAB.
Sarana air bersih Kampung Cisalak Rt.001/004 senilai Rp51.841.000, diduga terjadi penyimpangan. Pemberian insentif kader posyandu senilai Rp45.000.000, diduga tidak semuanya diserahkan. Pemberian makanan tambahan senilai Rp42.060.000, diduga menggunakan nota yang direkayasa.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum, Berbagai dugaan penyimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Diduga terjadi permainan antara oknum kepala desa, pihak kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tangerang dalam pengelolaan Dana Desa.
- Masyarakat berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan penyelidikan secara transparan serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. Pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penulis : Iwan FS SH
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Ada Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang












