Global Expose TV Jakarta – 20 Februari 2025, Penegak hukum (APH) diminta segera memeriksa PT Amanah Saudara Mandiri yang berlokasi di Jakarta Timur, terkait dugaan penyelewengan distribusi gas subsidi 3 kg. Perusahaan tersebut diduga bersekongkol dengan pangkalan untuk mendistribusikan gas bersubsidi ke wilayah Bekasi kota, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta Timur.
Dugaan praktik ilegal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah terkait distribusi gas LPG 3 kg, yang hanya boleh dijual kepada rumah tangga miskin dan usaha mikro sesuai ketentuan. Larangan penjualan gas bersubsidi di luar wilayah pendistribusiannya telah ditegaskan oleh pemerintah guna memastikan subsidi tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina telah mengeluarkan aturan ketat mengenai penyaluran LPG subsidi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha hingga tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan.
Masyarakat di sekitar Jakarta Timur mengeluhkan kelangkaan gas bersubsidi, yang diduga akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang mengalihkan distribusi ke daerah lain dengan harga lebih tinggi. Praktik ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bertentangan dengan prinsip subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah. Langkah ini diperlukan agar distribusi gas subsidi tetap sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan demi keuntungan pihak tertentu.
Global Expose TV akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan informasi yang jujur dan independen demi kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: APH Diminta Periksa PT Amanah Saudara Mandiri Terkait Dugaan Penyelewengan Gas Subsidi












