KPK Tahan Sekjen PDIP: Bukti Ketegasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – 20 februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Asto kristiyanto. Penahanan ini dilakukan setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pihak.

KPK, yang selama ini berperan aktif dalam memberantas korupsi, mendapat apresiasi luas atas langkah tegasnya ini. Penahanan Sekjen PDIP ini menjadi bukti bahwa tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum, termasuk tokoh-tokoh partai politik besar. Pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat publik diharapkan dapat menambah rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan memicu lebih banyak aksi transparansi dalam pemerintahan.

“Langkah KPK ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami mengapresiasi upaya KPK yang terus bekerja keras untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Tonizal.S.H sebagai ketua umum lembaga indonesia maju (lim), bisa tokoh masyarakat atau politisi] dalam sebuah wawancara di Kantor Lembaga Indonesia Maju(LIM) yang beralamat di Jl Raya Cakung -Cilincing (Cacing) Blok F no 35 Jakarta Timur

Ketua umum lembaga indonesia maju (lim) berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penahanan Sekjen PDIP ini pun menjadi momentum untuk menegaskan bahwa tindak pidana korupsi harus dihentikan, terlepas dari status atau jabatan yang dimiliki.

Sejauh ini, KPK terus bekerja untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional lembaga indonesia maju (lim) berharap tanpa ada intervensi dari pihak manapun, lembang indonesia maju a

Pihak PDIP sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersebut, namun sejumlah kalangan mengharapkan adanya klarifikasi dari partai yang kini memegang kekuasaan di pemerintahan.

Diharapkan, dengan langkah ini, kami lembaga indonesia maju (lim) dapat melihat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tetap berjalan dengan tegas dan konsisten. By Tonizal.SH

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: KPK Tahan Sekjen PDIP: Bukti Ketegasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Berita Terbaru