Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan.

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peretasan dan pengambilalihan akun media sosial Instagram yang melibatkan empat orang tersangka. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi oleh Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19), yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 barang bukti, di antaranya Lima unit ponsel berbagai merek, yang digunakan khusus untuk melakukan aksi peretasan, Uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil kejahatan, Akun WhatsApp, email, serta SIM card yang terkait dengan tindak pidana ini.

Para pelaku diduga menggunakan teknik phishing dan social engineering untuk memperoleh akses ilegal ke akun Instagram korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka kemudian memanfaatkan akun yang diretas untuk kepentingan pribadi maupun transaksi ilegal.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 700 juta.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk menangani berbagai kejahatan digital yang semakin marak. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan akun media sosial dengan menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) serta tidak mudah tergoda oleh tautan mencurigakan yang beredar di dunia maya.

Konferensi pers ini berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian luas dari media serta masyarakat, sebagai bentuk transparansi Polda Kaltim dalam menangani kasus kejahatan siber.

Facebook Comments Box

Penulis : Humas Polretsa Balikpapan Jimmi Edison

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan.

Berita Terkait

Polresta Balikpapan Kerahkan 146 Personel Amankan Ibadah Minggu di 125 Gereja
Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan Sangatta, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Tabrakan Dua Truk di KM 26 Sangatta-Bontang, Satu Pengemudi Luka Berat
Polsek Muara Ancalong Kawal Pengiriman 5 Ton Jagung ke Gudang Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan
Sat Samapta Polresta Balikpapan Perkuat Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
Kompol Djauhari Jadi Imam Salat Subuh Bersama Warga Gunung Bugis, Polresta Balikpapan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Sasar THM dan Apartemen, Cegah Peredaran Narkoba
Jumat Keliling, Polres PPU Serap Aspirasi Jemaah dan Tindak Lanjuti Dugaan Penjualan Miras
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polresta Balikpapan Kerahkan 146 Personel Amankan Ibadah Minggu di 125 Gereja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan Sangatta, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Tabrakan Dua Truk di KM 26 Sangatta-Bontang, Satu Pengemudi Luka Berat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Polsek Muara Ancalong Kawal Pengiriman 5 Ton Jagung ke Gudang Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Sat Samapta Polresta Balikpapan Perkuat Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru