Satresnarkoba Polresta Balikpapan Sasar THM dan Apartemen, Cegah Peredaran Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menyasar tempat hiburan malam (THM) hingga kawasan apartemen dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa sosialisasi dan imbauan tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/2026) mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman memimpin langsung kegiatan bersama personel operasional Satresnarkoba dan petugas BNN Kota Balikpapan. Pendekatan humanis dikedepankan melalui edukasi kepada pengunjung, karyawan tempat hiburan malam, serta pengelola apartemen dan rumah kos.

Sasaran kegiatan meliputi tempat hiburan malam, karaoke, pub, serta kompleks apartemen dan rumah kos yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak membawa maupun menggunakan barang terlarang. Petugas juga menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine secara acak, dapat dilakukan sesuai ketentuan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, pengelola apartemen dan rumah kos diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, termasuk area yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan area rawan juga dapat dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.

Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

AKP Firman menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagaimana program Kapolri.

“Tempat hiburan malam dan kawasan hunian menjadi salah satu sasaran pencegahan untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba. Kami mengedepankan imbauan secara humanis, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Firman.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan lingkungan, kepedulian keluarga, serta kerja sama dengan pengelola tempat usaha dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, petugas belum mengamankan orang yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut. Meski demikian, pengawasan dan sosialisasi akan terus ditingkatkan secara rutin.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan, kehidupan keluarga, serta masa depan generasi muda. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya pada malam hari.

Pengelola tempat hiburan malam, apartemen, dan rumah kos diharapkan turut menjaga lingkungan usahanya serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika. Setiap dugaan penyalahgunaan tempat untuk tindak pidana narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba dapat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian Call Center 110 atau menghubungi Satresnarkoba Polresta Balikpapan melalui saluran resmi yang tersedia.

Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara humanis dan berkelanjutan, Polresta Balikpapan berharap upaya pencegahan semakin efektif, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Sasar THM dan Apartemen, Cegah Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kompol Djauhari Jadi Imam Salat Subuh Bersama Warga Gunung Bugis, Polresta Balikpapan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jumat Keliling, Polres PPU Serap Aspirasi Jemaah dan Tindak Lanjuti Dugaan Penjualan Miras
Subuh Keliling, Polres PPU Buka Ruang Aduan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Cemburu Picu Pembacokan di Samarinda, Pria 59 Tahun Serahkan Diri ke Polisi
Polsek Sungai Kunjang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Samarinda, Dipicu Sakit Hati
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan 110 Karung Beras untuk Pekerja dan Warga Balikpapan
Jumat Berkah, Ditlantas Polda Kaltim Perkuat Kemitraan dengan Komunitas Ojol
Polsek Muara Lawa dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektare di Kampung Lambing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kompol Djauhari Jadi Imam Salat Subuh Bersama Warga Gunung Bugis, Polresta Balikpapan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Sasar THM dan Apartemen, Cegah Peredaran Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Jumat Keliling, Polres PPU Serap Aspirasi Jemaah dan Tindak Lanjuti Dugaan Penjualan Miras

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Subuh Keliling, Polres PPU Buka Ruang Aduan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Cemburu Picu Pembacokan di Samarinda, Pria 59 Tahun Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru