Gudang Parkir Transportir Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Kamis, 6 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lahan parkir tangki transportir di Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Lokasi tersebut diduga telah lama digunakan untuk menampung BBM jenis bio solar secara ilegal, namun aparat terkesan membiarkan hal itu terjadi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Bantar Gebang dan Kapolres Metro Bekasi Kota, namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, area tersebut sudah lama dijadikan tempat parkir tangki transportir sekaligus tempat penimbunan BBM.

“Tempat itu sudah lama menjadi lokasi parkir transportir. Selain itu, di sana juga digunakan untuk aktivitas ‘kencingan’ dari transportir yang kemudian ditampung di tangki tanam di area belakang. Coba saja masuk ke belakang, di situ ada tangki tanam,” ujar sumber tersebut.

Sebagai informasi, penyimpanan BBM tanpa izin usaha merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 53 huruf c UU Migas. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp30 miliar.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penimbunan BBM ilegal ini guna mencegah potensi kerugian negara serta dampak negatif lainnya.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Gudang Parkir Transportir Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab
Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Berita Terbaru