Tim Jurnal KUHP Bersama Grib Jaya Banten Selatan Akan Gugat Keluarga Pipit atas Dugaan Penelantaran Anak

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang,Banten – 28 Januari 2025, Tim Jurnal KUHP bersama Grib Jaya Banten Selatan berencana menggugat keluarga Pipit secara hukum atas dugaan penelantaran anak. Kasus ini bermula dari kepergian Pipit dari rumah orang tuanya, JR, di Kampung Kalang Anyar, Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Banten, dengan membawa dua anaknya.

Pipit diduga meninggalkan seorang anak perempuan berusia tiga tahun beserta sebuah sepeda motor merek Mio di salah satu rumah keluarganya. Namun, hingga kini, pihak keluarga Pipit enggan menyerahkan motor tersebut kepada Suherman, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan dan telah berulang kali memintanya.

Tim kuasa hukum Suherman menilai keluarga Pipit menyembunyikan informasi penting, terutama terkait keberadaan Pipit. Saat ditanya, keluarga justru bungkam dan mengaku tidak mengetahui keberadaannya. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa keluarga Pipit ikut serta dalam dugaan penelantaran anak di bawah umur.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah viral di berbagai media online. Pada 4 Maret 2025, muncul nomor baru yang mengatasnamakan seseorang bernama Bayu, menghubungi M. Sutisna dan mengaku bahwa Pipit berada di Bandung. Namun, hingga kini, pihak tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan Pipit.

M. Sutisna menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan serius. Ia juga meyakini bahwa aparat kepolisian akan menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap keadilan ditegakkan, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar  nya.

(Edi Junaedi / M. Sutisna)

Facebook Comments Box

Penulis : Edi Junaedi / M. Tisna

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tim Jurnal KUHP Bersama Grib Jaya Banten Selatan Akan Gugat Keluarga Pipit atas Dugaan Penelantaran Anak

Berita Terkait

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
KADES CIHANJUANG ANGKAT BICARA! CACU SUKARDI TEGASKAN ANGGARAN BANPROV DIREALISASIKAN SESUAI ATURAN, WARGA APRESIASI PEMBANGUNAN
DANA BOS SMPN 1 MUNJUL JADI SOROTAN, 296 SISWA DAN KONDISI SARANA PRASARANA DIPERTANYAKAN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:56 WIB

RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF

Berita Terbaru