GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Selasa, 20 Oktober 2026. Pelaksanaan proyek pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan setelah awak media menemukan sejumlah hal di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, mulai dari keterbukaan informasi proyek, spesifikasi teknis tulangan besi, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, papan informasi proyek disebut belum tersedia di setiap titik pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan proyek.
Dari sisi teknis, awak media juga mengamati penggunaan besi berdiameter sekitar 8 milimeter serta jarak cincin mencapai 35 Cm. atau sengkang yang dinilai perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan tidak sesuai standar. Untuk memastikan kualitas konstruksi, diperlukan pemeriksaan oleh tenaga teknis yang berkompeten dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
PIHAK PELAKSANA BERIKAN KLARIFIKASI
Menanggapi pemberitaan tersebut, Marni, yang menyebut dirinya sebagai istri pihak pelaksana, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, Marni menyampaikan bahwa penggunaan besi berdiameter 8 milimeter telah tercantum dalam RAB proyek. Ia juga menjelaskan bahwa jarak sengkang bukan 10 sentimeter, melainkan sekitar 15–20 sentimeter dengan toleransi sebagaimana yang disampaikannya.
Terkait papan informasi proyek, Marni menyatakan bahwa papan proyek tersedia, tetapi tidak dipasang di setiap titik pekerjaan. Menurutnya, papan informasi ditempatkan pada salah satu titik proyek lainnya.
Marni juga menegaskan bahwa dirinya bukan bendahara desa, sekaligus membantah anggapan yang mengaitkannya dengan jabatan tersebut.
Mengenai perakitan tulangan, ia mengaku telah menyampaikan kepada para pekerja agar pemasangan besi disesuaikan dengan gambar kerja dari pihak yang disebutnya sebagai FM.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan. Namun, kesesuaian diameter besi, jarak sengkang, dan metode perakitan tetap perlu diverifikasi melalui dokumen teknis serta pemeriksaan langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan.
PENERAPAN K3 JUGA MENJADI PERHATIAN
Selain persoalan teknis, awak media mencatat adanya pekerja yang terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) ketika melakukan pekerjaan konstruksi.
Menanggapi hal itu, Marni menjelaskan bahwa penambahan tenaga kerja dilakukan karena waktu pelaksanaan proyek hampir habis. Menurut keterangannya, pihak balai menyarankan penambahan pekerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang tersedia.
Ia menyebut APD sebenarnya telah disiapkan sejak hari pertama pekerjaan. Bahkan, menurutnya, perlengkapan berupa sepatu bot dan rompi proyek tersedia di depan rumahnya.
Meski demikian, ketersediaan APD perlu dibedakan dari penggunaannya saat bekerja. Pihak pelaksana dan pengawas diharapkan memastikan setiap pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaan serta menjalankan prosedur K3 yang berlaku.
Pengawasan keselamatan kerja penting dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama dalam pekerjaan konstruksi yang melibatkan perakitan besi, pengecoran, dan aktivitas lain yang berpotensi membahayakan pekerja.
INSTANSI TERKAIT DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, instansi terkait di tingkat Provinsi Banten maupun pihak yang bertanggung jawab atas program Sanimas diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek di Desa Cihanjuang.
Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kesesuaian material, diameter tulangan, jarak sengkang, metode perakitan besi, mutu pekerjaan, kelengkapan informasi proyek, serta penerapan K3 di lapangan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan meminta pelaksana melakukan perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan kontrak.
Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kualitas, keamanan, transparansi, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI TETAP TERBUKA
Hingga berita ini disusun, nilai anggaran, nama resmi pelaksana kegiatan, identitas konsultan pengawas, serta hasil pemeriksaan teknis independen masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Redaksi Global Expose TV membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, instansi terkait, maupun pihak lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap pembangunan merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Tujuannya adalah memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar mutu, memperhatikan keselamatan pekerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes/tim
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












