Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Terkait Berita beberapa hari yang lalu tentang ada nya dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMK N 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dana yang seharusnya diberikan 100% kepada penerima manfaat diduga tidak langsung disalurkan, melainkan disimpan oleh pihak sekolah di koperasi siswa. Parahnya, keputusan tersebut disebut-sebut dilakukan tanpa musyawarah dengan orang tua siswa penerima dana PIP.
Menurut informasi yang dihimpun, ketika siswa mencairkan dana PIP di bank, uang tersebut langsung diambil oleh pihak sekolah melalui petugas yang mengawal mereka. Alasan yang diberikan adalah bahwa dana itu akan disimpan di koperasi siswa.
Salah satu orang tua siswa mencoba mengklarifikasi hal ini kepada wali kelas XI jurusan UPW melalui pesan WhatsApp, namun wali kelas membantah bahwa dana PIP disimpan di sekolah. Namun, ketika orang tua siswa mempertanyakan hal ini kepada pihak sekolah yang diwakili oleh koperasi siswa, mereka justru mendapatkan jawaban berbeda.
Pihak koperasi, yang diwakili oleh Narti dan Oman, mengakui bahwa dana PIP memang disimpan di koperasi siswa. Mereka menjelaskan bahwa pada tahun 2023 dana PIP dicairkan sebesar Rp 500.000, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 1.800.009, dengan total dana yang tersimpan di koperasi mencapai Rp 2.300.000.
“Kami tidak memotong dana sepeser pun, uang tersebut ada di koperasi semua. Ini untuk mengedukasi siswa melalui koperasi,” ujar Narti dan Oman. Mereka juga menegaskan bahwa siswa yang membutuhkan dana tersebut dapat mengambilnya kapan saja.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM CISIBER, Lembabaga Seadaya Masyarakat Cirebon Siliwangi Bersatu, Soleh, mengecambkeras tindakan tersebut dan menyebutnya ini sebagai bentuk pelanggaran yang serius.
“Dan ini adalah kejahatan besar yang merusak citra dan moral para oknum pejabat yang berperan sebagai pemangku kebijakan. Maka kami dari LSM CISIBER dalam waktu dekat ini akan bersurat dan melaporkan dugaan kasus ini ke Tipikor Polda Jabar, dan KPK yang ada di jakarta,” tegas Soleh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP ini.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dana PIP Diduga Digunakan untuk Modal Usaha Koperasi Siswa di SMK N 1 Kedawung, LSM Cisiber Akan Laporkan ke Tipikor Polda Jabar












