DPRD Rangkap Jabatan Ketua RW, Camat Cileungsi Diduga Buta Aturan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor diduga merangkap jabatan sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dugaan ini pun menjadi sorotan publik.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pasal 8 Ayat 5 secara tegas melarang anggota partai politik menjadi Ketua RT, RW, serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025), Camat Cileungsi, Adi Hendryana, menyatakan bahwa tidak ada larangan terkait permasalahan tersebut.

“Tidak ada larangan. PNS, TNI, dan Polri juga boleh menjadi Ketua RT atau RW. Setahu saya, di aturan ini tidak dilarang. Coba baca lagi Permendagri 18,” ujarnya.

Selain itu, Camat juga menegaskan bahwa dalam Permendagri tersebut tidak diatur larangan rangkap jabatan bagi Ketua RT/RW.

“Iya, di Permendagri itu tidak diatur bahwa Ketua RT/RW tidak boleh rangkap jabatan. Point atau pasal mana yang melarangnya?” tegasnya.

Saat disinggung mengenai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 8 Ayat 5, yang menyebutkan bahwa pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya serta dilarang menjadi anggota salah satu partai politik, Camat Cileungsi mengakui bahwa peraturan tersebut masih berlaku.

“Masih berlaku. Nanti saya pelajari dulu agar tidak salah, karena selain Permendagri, ada juga Perda yang mengatur,” Katanya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: DPRD Rangkap Jabatan Ketua RW, Camat Cileungsi Diduga Buta Aturan

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru