Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Ketua Umum LSM Cisiber, Soleh, mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait proyek pembangunan di SD Negeri 1 Bungko Lor yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari Inspektorat Kabupaten Cirebon. Berdasarkan surat panggilan dari Irbansus nomor 700.134/Irbansus tertanggal 7 Januari 2025, terkesan laporan tersebut seperti menghilang tanpa jejak.

Hal itu diungkapkan Soleh Ketum LSM Cisiber kepada Global Expose TV, dikantor pada Senin (17/03/2025).
“Saya sudah sekian lama menunggu perkembangan laporan ini, tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon,” ujar Soleh.
Ia menduga laporan tersebut “masuk angin” atau mengalami intervensi yang menghambat prosesnya. Soleh menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan telah memenuhi unsur dugaan penyimpangan, dan ia mendesak Inspektorat agar menjalankan tugasnya secara transparan serta independen dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.
“Saya merasa kecewa karena seharusnya Inspektorat menjadi leading sector dalam mengawasi penggunaan uang negara. Jika dibiarkan seperti ini, ke mana lagi masyarakat harus mengadu?” tegasnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
Penulis : Sutari
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua Umum LSM Cisiber Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan SD Negeri 1 Bungko Lor yang Masih Mengendap di Inspektorat Kabupaten Cirebon












