Global Expose TV Kota Bekasi – Kuasa Hukum Richard Andreas Sitorus, Unggul Sitorus, SH, mendesak Polsek Rawalumbu, Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota agar segera menangkap tersangka berinisial JS dan GORS. Keduanya diduga melanggar Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, namun hingga kini belum ditangkap.
Menurut Unggul, penyidik Polsek Rawalumbu terkesan tidak tegas dan bersikap aneh karena meskipun telah menetapkan kedua tersangka, namun belum ada tindakan penangkapan.
“Seharusnya penyidik Polsek Rawalumbu sudah bisa menangkap dua tersangka tersebut. Namun, hingga kini mereka belum juga ditangkap. Ada apa dengan Polsek Rawalumbu Polres Bekasi Kota?” ujarnya pada Senin (17/3/2025).
Unggul menambahkan bahwa penetapan tersangka sudah berlangsung selama satu bulan, tetapi belum ada tindakan lebih lanjut. Ia meminta Kapolsek Rawalumbu dan Kapolres Bekasi Kota segera mengevaluasi kinerja penyidik karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.
“Sudah sebulan mereka ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum juga ditangkap. Kami meminta Kapolsek Rawalumbu dan Kapolres Bekasi Kota segera bertindak dan mengevaluasi penyidik, karena perkara ini sudah terlalu lama,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak pelapor menerima pemberitahuan bahwa status dua tersangka tersebut telah dinaikkan menjadi tersangka sejak 18 Februari 2025. Namun, hampir satu bulan berlalu tanpa perkembangan lebih lanjut, dan keberadaan tersangka masih belum diketahui.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Hampir satu bulan berlalu, tetapi Polsek Rawalumbu belum mampu menangkap mereka. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan oleh penyidik?” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, saat dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan jawaban.
Sebagai informasi, kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/120/II/2024/Sek. Rawalumbu/Restro Bekasi Kota/PMJ, tertanggal 11 Februari 2024.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Tersangka JS dan GORS Belum Ditangkap, Kinerja Kapolsek Rawalumbu Dipertanyakan












