Tersangka JS dan GORS Belum Ditangkap, Kinerja Kapolsek Rawalumbu Dipertanyakan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Bekasi – Kuasa Hukum Richard Andreas Sitorus, Unggul Sitorus, SH, mendesak Polsek Rawalumbu, Bekasi Timur, Polres Bekasi Kota agar segera menangkap tersangka berinisial JS dan GORS. Keduanya diduga melanggar Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, namun hingga kini belum ditangkap.

Menurut Unggul, penyidik Polsek Rawalumbu terkesan tidak tegas dan bersikap aneh karena meskipun telah menetapkan kedua tersangka, namun belum ada tindakan penangkapan.

“Seharusnya penyidik Polsek Rawalumbu sudah bisa menangkap dua tersangka tersebut. Namun, hingga kini mereka belum juga ditangkap. Ada apa dengan Polsek Rawalumbu Polres Bekasi Kota?” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

Unggul menambahkan bahwa penetapan tersangka sudah berlangsung selama satu bulan, tetapi belum ada tindakan lebih lanjut. Ia meminta Kapolsek Rawalumbu dan Kapolres Bekasi Kota segera mengevaluasi kinerja penyidik karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.

“Sudah sebulan mereka ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum juga ditangkap. Kami meminta Kapolsek Rawalumbu dan Kapolres Bekasi Kota segera bertindak dan mengevaluasi penyidik, karena perkara ini sudah terlalu lama,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak pelapor menerima pemberitahuan bahwa status dua tersangka tersebut telah dinaikkan menjadi tersangka sejak 18 Februari 2025. Namun, hampir satu bulan berlalu tanpa perkembangan lebih lanjut, dan keberadaan tersangka masih belum diketahui.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Hampir satu bulan berlalu, tetapi Polsek Rawalumbu belum mampu menangkap mereka. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan oleh penyidik?” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, saat dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan jawaban.

Sebagai informasi, kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/120/II/2024/Sek. Rawalumbu/Restro Bekasi Kota/PMJ, tertanggal 11 Februari 2024.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tersangka JS dan GORS Belum Ditangkap, Kinerja Kapolsek Rawalumbu Dipertanyakan

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab
Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Berita Terbaru