Seperti Ambil Hak Publik Sepadan Jalan Raya di Beberapa titik di Kabupaten Pandeglang Dijadikan Lahan parkir,

Selasa, 29 April 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang , Banten – Selasa (29/4/2025)- Fungsi utama jalan raya sebagai prasarana transportasi darat yang menghubungkan antar lokasi, mendukung mobilitas penduduk dan barang, serta memfasilitasi kegiatan ekonomi. Selain itu, jalan raya juga berperan dalam aspek sosial, keamanan, dan pertahanan negara.

Tetapi berbeda dengan kondisi di kabupaten Pandeglang provinsi Banten, seperti di beberapa tempat di pasar picung, pasar labuan, pasar Panimbang dan di beberapa titik lainya terlihat jelas sepadan jalan beralih fungsi menjadi tempat palkir kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Umumnya tidak diperbolehkan menjadikan sempadan jalan raya sebagai tempat parkir. Hal ini karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya dan melanggar aturan lalu lintas.

Tetapi fenomena yang terjadi di kabupaten Pandeglang di beberapa titik pasar sepadan jalan raya ya dijadikan lahan parkiran, sungguh sangat memprihatikan siapa yang harus disalahkan dan bertanggung jawab didalam hal ini. Apa mungkin sepadan jalan raya yang jelas jelas hak publik dijadikan ajang usaha dan mencari keuntungan oleh segelintir orang dan kelompok.

Dari beberapa sumber informasi lahan parkir beberapa titik di kabupaten yang memanfaatkan sepadan jalan raya tersebut ada yang mengelola bahkan di masing masing titik sudah ada kordinator ya.

Hal hal semacam ini dapat diartikan bahwa lahan parkir di beberapa titik pasar di kabupaten pandeglang yang memanfaatkan sepadan jalan raya Seperti mengambil Hak Publik. Pertanyaannya kemana kah uang hasil palkir tersebut, apakah betul menjadi salah satu pendapatan asli daerah pandeglang kalau itu benar adanya kita bisa katakan Pemda pandeglang ambil hak Publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Str / Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Seperti Ambil Hak Publik Sepadan Jalan Raya di Beberapa titik di Kabupaten Pandeglang Dijadikan Lahan parkir,

Berita Terkait

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
KADES CIHANJUANG ANGKAT BICARA! CACU SUKARDI TEGASKAN ANGGARAN BANPROV DIREALISASIKAN SESUAI ATURAN, WARGA APRESIASI PEMBANGUNAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN

Berita Terbaru