Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Proyek pembangunan kanal di Dusun Podo Rukun, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan melanggar sejumlah aturan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2024 itu kini terbengkalai dan memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa papan informasi, sehingga tidak diketahui secara pasti nilai anggarannya maupun pihak pelaksana proyek. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang kewajiban pemasangan papan proyek untuk transparansi penggunaan dana negara.
Salah seorang warga Podo Rukun, berinisial A, menyebutkan bahwa proyek kanal tersebut terdiri dari sekitar 40 titik. Namun, material yang digunakan justru dinilai tidak layak. “Kalau tidak salah ada sekitar 40 titik kanal yang dibangun, tapi kayu yang dipakai seperti sembarangan. Entah sesuai bestek atau tidak, kami masyarakat tidak paham,” katanya kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa pekerjaan proyek itu dilakukan oleh masyarakat setempat, termasuk perangkat dusun berinisial MJ dan SA yang menjabat sebagai kepala dusun. Namun hingga kini tidak diketahui apakah proyek tersebut telah selesai dan dilakukan serah terima atau belum.
“Masyarakat hanya melihat pengerjaannya seolah dipaksakan, dan sekarang pun terbengkalai. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek ini, karena patut diduga telah merugikan keuangan negara,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KLHK maupun pemerintah desa terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek Kanal Kementerian LHK di Labusel Diduga Asal-asalan, Tanpa Plang dan Tak Sesuai Bestek












