Anggaran Perjalanan Dinas 15 SKPD Pemprov Sumsel Terindikasi Tidak Sesuai Ketentuan, Kajati Diminta Bertindak

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Sumatera Selatan –  Pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas luar/dalam daerah pada 15 SKPD Pemprov Sumsel menunjukkan bahwa realisasi Belanja Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp13.896.380.625,00. Hasil konfirmasi hotel, maskapai penerbangan, travel perjalanan, dan klarifikasi kepada pelaksana perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Masing-masing SKPD telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah Pemprov Sumsel sebesar Rp9.963.480.115,00, sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp3.932.900.510,00. Kasus ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas untuk mencegah penyimpangan dan korupsi.

Kajati Sumsel diminta untuk bertindak tegas terhadap kasus ini dan memastikan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan agar Pemprov Sumsel dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan anggaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan agar Kajati Sumsel dapat segera mengambil tindakan tegas dan memastikan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan agar Pemprov Sumsel dapat meningkatkan kualitas penggunaan anggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Anggaran Perjalanan Dinas 15 SKPD Pemprov Sumsel Terindikasi Tidak Sesuai Ketentuan, Kajati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI, Pantai Kilang Mandiri Dibersihkan
Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Wakapolda Kaltim Tinjau Langsung Ruang SPKT
Cegah Kejahatan 3C, Polda Kaltim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dansat Brimob Polda Kaltim Ikuti Jumat Keliling di Masjid As Suhada
Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Green Policing Bersama Masyarakat, Perkuat Kepedulian Lingkungan di Balikpapan Barat
Dansat Brimob Polda Kaltim Hadiri Peresmian Sumur Bor dan Penyerahan Sembako bagi Keluarga Pra Sejahtera
Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Patroli Objek Vital, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif
Jelang Misa Bersama TNI-Polri, Gegana Brimob Polda Kaltim Sterilisasi Gereja Santo Martinus Sepinggan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI, Pantai Kilang Mandiri Dibersihkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Wakapolda Kaltim Tinjau Langsung Ruang SPKT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polda Kaltim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dansat Brimob Polda Kaltim Ikuti Jumat Keliling di Masjid As Suhada

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Green Policing Bersama Masyarakat, Perkuat Kepedulian Lingkungan di Balikpapan Barat

Berita Terbaru