Global Expose TV Kabupaten Pandeglang ,Banten – Ujung Kulon, 4 Mei 2025, Kabar menggembirakan kembali datang dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Tim Monitoring Badak Jawa (MBJ) dan Tim Ujung Kulon Patrol (UKP) berhasil mengidentifikasi tiga individu baru Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), melalui rekaman kamera jebak dan temuan tapak di wilayah bagian selatan Semenanjung Ujung Kulon.
Individu pertama terdeteksi pada 30 Maret 2025 melalui rekaman kamera trap yang menunjukkan keberadaan induk dan anak betina. Meskipun ukuran tubuh anak hampir sama dengan induknya, diperkirakan usia anak tersebut telah melewati dua tahun.
Individu kedua ditemukan pada 3 April 2025, juga melalui kamera trap, yang merekam seekor Badak Jawa jantan remaja. Diperkirakan usia badak ini di atas tiga tahun, mengingat ia telah disapih dan memiliki cula. Proses identifikasi individu masih berlangsung.
Individu ketiga dikenali melalui temuan tapak baru oleh Tim UKP Mobile Balai TNUK pada 20 April 2025. Tapak anak Badak Jawa berukuran 19–20 cm ditemukan di salah satu wilayah konsentrasi tinggi di selatan Semenanjung Ujung Kulon. Berdasarkan ukurannya, usia anak badak ini diperkirakan sekitar 4–6 bulan. Data ini menunjukkan bahwa tapak tersebut merupakan milik individu baru tahun 2025, karena tapak anak badak dari 2024 seharusnya sudah melebihi ukuran tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa temuan ini adalah bukti nyata keberhasilan sistem perlindungan penuh (Fully Protected Area System) di TNUK, yang menutup wilayah tersebut dari aktivitas manusia selain kegiatan perlindungan dan monitoring.
Keberhasilan ini juga didukung oleh penerapan metode baru dalam pemasangan kamera trap, yaitu spatially explicit model, di mana 35 klaster dipasang masing-masing dengan empat kamera secara sistematis. Pendekatan ini meningkatkan efektivitas pemantauan dan peluang mendeteksi lebih banyak individu badak.
Menteri Kehutanan, Raja Antoni, turut mengapresiasi temuan ini. “Kami berharap keberadaan individu baru ini semakin memperkuat populasi Badak Jawa di TNUK. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka,” ujarnya.
Badak Jawa merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Spesies ini juga dikategorikan sebagai Critically Endangered oleh IUCN dan masuk dalam Appendix I CITES.
Jakarta, 2 Mei 2025
Untuk informasi lebih lanjut:
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon: Ardi Andono
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.
Penulis : STR/ Tim
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Temuan Tiga Individu BaruBadakBadak Jawa (Rhinoceros sondaicus) Di Taman Nasional Ujung Kulon












