Global Expose TV Kabupaten Halmahera Selatan– Puluhan warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), menggelar dialog langsung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel pada Senin, 5 Mei 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPMD itu turut dihadiri tiga kuasa hukum, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan ibu-ibu. Dalam forum tersebut, warga secara terbuka melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Pasir Putih yang diduga berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Desa dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak dilakukan secara transparan. “Kades tidak pernah melibatkan BPD maupun perangkat desa lainnya. Masyarakat tidak mengetahui alur penggunaan dana karena tertutup,” ujarnya.
Senada dengan itu, seorang tokoh agama mengungkapkan bahwa kepala desa sering kali tidak berada di tempat setelah pencairan dana dilakukan. “Pembangunan fisik dan kegiatan sosial desa nyaris tidak berjalan karena kades jarang berada di desa setelah mencairkan anggaran,” katanya.
Kritik juga datang dari perwakilan pemuda desa. Mereka menyatakan bahwa tidak pernah menerima anggaran kegiatan kepemudaan. “Kami harus mencari dana sendiri, lewat kerja kolektif dan urunan sesama pemuda,” ujarnya.
Salah satu anggota BPD menambahkan bahwa peran mereka sebatas pada pelaksanaan musyawarah desa. “Setelah itu, kami tidak tahu lagi bagaimana dan ke mana dana desa digunakan oleh kades,” katanya.
Desakan pencopotan kepala desa pun mencuat dalam pertemuan itu. Salah satu tokoh masyarakat menegaskan bahwa warga telah sepakat meminta Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, melalui DPMD untuk segera menonaktifkan kepala desa. “Kami ingin desa kami maju seperti desa lainnya. Untuk itu, kades harus diganti,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala DPMD Halsel menyambut baik aspirasi warga. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan dalam waktu sepekan. “Kami akan proses aduan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi kepada BPD dan masyarakat,” ujarnya.
Ketua LSM KCBI Halsel, Ruslan Abdul, meminta agar Pemkab Halsel tidak mengabaikan aspirasi warga. “Kami telah mengantongi bukti di lapangan dan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari DPMD maupun bupati, kami bersama warga akan turun ke jalan,” tegas Ruslan.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Pasir Putih dan LSM KCBI Minta Kades Dicopot, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mengemuka












