Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – Pada jum’at 23 Mei 2025 – Pemerintah Desa Patemon Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) khusus pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Kantor Desa Patemon dan dihadiri oleh Forkopimcam kecamatan krejengan,dan juga jajaran anggota Polsek Krejengan, jajaran anggota Koramil Krejengan 0820, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, Ketua RT dan Ketua RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setiap desa atau kelurahan harus menjalankan musdessus pembentukan koperasi desa merah putih tersebut.
Kepala Desa Patemon,Sampurno mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan yang menghadiri musdessus ini dan memfasilitasi dalam pembentukan musdessus Koperasi Desa Merah putih. pembentukan koperasi desa merah putih ini harus cepat dilaksanakan karena merupakan nawacita dari presiden yang harus diselesaikan.
Dalam musdessus tersebut, telah dibentuk koperasi desa merah putih dengan penamaan Kopdes, domisili kopdes, pengurus, dan pengawas model pembentukannya, besaran simpanan pokok dan simpanan wajibnya, serta unit usaha yang nantinya akan dijalankan oleh kopdes merah putih Desa Patemon Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.
Keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya di harapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan,pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pemerintah Desa Patemon Adakan MUSDESSUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih












