Diduga Abaikan Imbauan Gubernur, SMPN 3 Munjul Gelar Tasyakuran Disertai Iuran Siswa hingga Rp300 Ribu

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Kemeriahan acara tasyakuran kelulusan siswa kelas IX serta kenaikan kelas VII dan VIII di SMP Negeri 3 Munjul, Kabupaten Pandeglang, menyisakan sorotan tajam dari publik. Di balik pentas seni dan hiburan yang digelar, sekolah negeri tersebut diduga melakukan pungutan kepada orang tua siswa, bertentangan dengan imbauan Gubernur Banten yang melarang segala bentuk iuran dalam kegiatan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa kelas IX diminta iuran sebesar Rp300.000, kelas VIII sebesar Rp280.000, dan kelas VII sebesar Rp200.000. Pungutan tersebut memicu keluhan dari sejumlah orang tua murid yang merasa keberatan, terutama karena sekolah tersebut berstatus negeri dan seharusnya dibiayai oleh pemerintah.

“Saya merasa keberatan. Ini sekolah negeri, kenapa masih ada iuran? Seharusnya sudah ditanggung pemerintah, apalagi kondisi ekonomi kami belum sepenuhnya pulih,” ujar salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.

Padahal, Gubernur Banten telah mengeluarkan imbauan resmi yang menegaskan larangan terhadap segala bentuk pungutan di sekolah negeri. Imbauan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan menjamin akses pendidikan yang adil dan gratis bagi semua siswa.

Menanggapi hal ini, Ketua Komite Sekolah SMPN 3 Munjul menjelaskan bahwa iuran yang dimaksud merupakan hasil musyawarah dengan para wali murid, dan telah disepakati melalui surat edaran yang ditandatangani bersama. Ia juga menegaskan bahwa iuran tidak diberlakukan untuk seluruh siswa, seperti anak-anak yatim yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Namun demikian, dugaan pelanggaran terhadap imbauan gubernur ini tetap memicu perhatian masyarakat luas. Banyak pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat Provinsi Banten untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap kebijakan sekolah tersebut.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal penting dalam dunia pendidikan. Jangan sampai praktik seperti ini justru menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri,” ujar salah satu tokoh pendidikan di Pandeglang.

Polemik ini menambah daftar panjang persoalan pungutan di sekolah negeri yang terus menjadi perhatian publik, terutama ketika kebijakan pendidikan gratis belum sepenuhnya diimplementasikan di lapangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Abaikan Imbauan Gubernur, SMPN 3 Munjul Gelar Tasyakuran Disertai Iuran Siswa hingga Rp300 Ribu

Berita Terkait

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA
JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA
KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN
RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Pagelaran Berlangsung Meriah dan Lancar
KADES CIHANJUANG ANGKAT BICARA! CACU SUKARDI TEGASKAN ANGGARAN BANPROV DIREALISASIKAN SESUAI ATURAN, WARGA APRESIASI PEMBANGUNAN
DANA BOS SMPN 1 MUNJUL JADI SOROTAN, 296 SISWA DAN KONDISI SARANA PRASARANA DIPERTANYAKAN
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:44 WIB

PROYEK SANIMAS TAHAP I DI CIHANJUANG JADI SOROTAN, SPESIFIKASI BESI DAN PENERAPAN K3 DIMINTA DIPERIKSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

JALAN LABUAN–CIBALIUNG DISOROT, SEMAK BELUKAR DAN LUBANG JALAN DIDUGA ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:38 WIB

KEPALA DESA CIPINANG H. MUKRA SM UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN SERUKAN MASYARAKAT KAWAL APBD: JANGAN DIAM TERHADAP KETIDAKADILAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:56 WIB

RESMIKAN SEKRETARIAT, KARANG TARUNA UNIT RW 05 DESA CIMAUNG GELAR PENGAJIAN, DORONG PEMUDA KEGIATAN POSITIF

Berita Terbaru