“LSM KCBI Tolak Klaim Penyelesaian Pengaduan BRI Tanpa Ganti Rugi”

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta, Pada 26 Juni 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), yang bertindak mewakili saudara Denny Jhonson Selly, menyampaikan penegasan atas informasi dari pihak Kontak 157 terkait status penyelesaian pengaduan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan nomor pengaduan P250601504.

Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa pengaduan telah diselesaikan seluruhnya dengan nilai ganti rugi sebesar Rp0. Menyikapi hal ini, LSM KCBI menyatakan keberatan yang sangat serius karena:

1. Tidak adanya kejelasan bentuk penyelesaian yang dimaksud, padahal substansi pengaduan menyangkut tindakan yang dinilai sangat merugikan nasabah, yakni pemblokiran sepihak atas rekening saudara Denny Jhonson Selly.

2. Nominal ganti rugi Rp0 menunjukkan bahwa tidak ada pengakuan tanggung jawab ataupun pemulihan hak terhadap nasabah, padahal kerugian secara moral dan material telah nyata terjadi.

3. Penyampaian status penyelesaian yang bersifat sepihak dan tanpa disertai kejelasan hasil investigasi serta dasar hukum yang kuat, menunjukkan indikasi pengabaian terhadap prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Untuk itu, LSM KCBI menolak klaim penyelesaian tersebut dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak sekadar menjadi saluran formal, melainkan turut mengawasi dan memastikan adanya proses penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada hak-hak nasabah.

Pihak KCBI juga menyatakan tengah menyusun langkah hukum dan pelaporan lanjutan untuk membawa kasus ini ke jalur yang lebih tegas, termasuk ke pihak aparat penegak hukum bila diperlukan.

Demikian pernyataan resmi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen LSM KCBI dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat dan menindak tegas bentuk-bentuk kesewenang-wenangan dari lembaga keuangan terhadap konsumennya.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: "LSM KCBI Tolak Klaim Penyelesaian Pengaduan BRI Tanpa Ganti Rugi"

Berita Terkait

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pererat Kedekatan dengan Warga, Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Wandoga

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Berita Terbaru