Pemkab Cirebon dan Kejari Teken MoU Transparansi Penggunaan APBDes

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terkait transparasi penggunaan anggaran dan dana desa.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di ruang rapat Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (2/7/2025).

Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa Pemkab Cirebon berkomitmen mendukungan penggunaan dana desa yang transparan dan berdampak langsung ke masyarakat.

Untuk itu, lanjut dia, pemkab bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon dengan menggandeng seluruh kepala desa atau kuwu.

“Para kuwu dari 412 desa agar bisa melaksanakan programnya dengan baik dan mempertanggungjawabkan keuangan, serta administrasinya dengan baik,” ucap Imron.

Imron mengatakan, pihaknya meminta Kejari Kabupaten Cirebon untuk membimbing dan memberikan arahan kepada kuwu agar transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Langkah ini, lanjut Imron, merupakan salah satu upaya Pemkab Cirebon untuk menyukseskan Indonesia Emas 2045.

“Desa itu harus kuat, desa juga harus maju. Maka, harus disiapkan mental juga karakter serta administrasinya. Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan desa di Kabupaten Cirebon lebih baik lagi,” kata Imron.

Senada disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan. Ia mengatakan, MoU yang dilaksanakan merupakan sinergi antara Pemkab dan Kejari Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kemajuan desa.

Sebab, lanjut dia, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah dengan jumlah desa yang banyak, yakni 412 desa.

“Di antara poin-poin (MoU) ini, pada intinya kita ingin penggunaan APBDes digunakan secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, kegiatan di desa, output-nya dapat dirasakan masyarakat,” tutur Yudhi.

Yudhi berharap, seluruh desa menjalankan amanat dari apa yang telah direncanakan melalui program-program. Ia juga menegaskan, MoU ini merupakan upaya dan komitmen dalam pencegahan terhadap penggunaan dana desa yang tak sesuai.

“Salah satunya adalah soal pertukaran data dan informasi mengenai penggunaan dana desa. Nanti, aplikasi ini bisa dibuka dan dilihat oleh masyarakat sebagai bentuk transparasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pemkab Cirebon dan Kejari Teken MoU Transparansi Penggunaan APBDes

Berita Terkait

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian
Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat
LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan
LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 
Proyek Senderan BBWS Blok Sedemit Desa Balad Dukupuntang Diduga Tidak Transfaran, Informasi Saling Lempar Seperti Proyek Siluman
Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disoro. “DPD Cirebon Raya Garda Patriot Bersat, Kusmin SCm Pertanyajan Nasib Hak Pendidikan
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:47 WIB

LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Proyek Senderan BBWS Blok Sedemit Desa Balad Dukupuntang Diduga Tidak Transfaran, Informasi Saling Lempar Seperti Proyek Siluman

Berita Terbaru