Global ExposeTVKabupaten Pandeglang, Banten – Aksi penipuan kembali mengganggu ketenangan masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang. Seorang warga Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, bernama Hj. Mursid, menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria ber inisial A A. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8.400.000.

Kejadian ini bermula saat Aan Andrian datang kepada Hj. Mursid dan meminta beras sebanyak 700 kilogram, dengan dalih bahwa pembayaran akan dilakukan setelah barang dikirim. Karena sudah mengenal dan percaya pada pelaku, Hj. Mursid pun menyerahkan beras tersebut tanpa uang muka.
Namun hingga lebih dari satu bulan berlalu, pembayaran tak kunjung dilakukan. A A pun sulit dihubungi dan tidak memberikan kejelasan. Harga total beras yang diambil, jika dikalkulasikan, mencapai Rp8,4 juta.
Merasa ditipu, Hj. Mursid segera melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa. Jaro Asep, Kepala Desa Mendung, langsung merespons laporan tersebut dan kini memimpin pencarian terhadap pelaku.
Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan. Saya meminta bantuan Global Expose TV untuk mempublikasikan kejadian ini agar masyarakat lebih waspada dan pelaku bisa segera ditemukan,” tegas Jaro Asep.
Masyarakat Desa Mendung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Jaro Asep dan berharap proses hukum dapat berjalan adil. Mereka juga mengimbau warga lainnya untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa.
Penulis : Ajat GBO
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Desa Mendung Jadi Korban Penipuan A A Gelapkan 700 Kg Beras Senilai Rp8,4 Juta












