Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Ilegal Akses Informasi Elektronik

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, bersama dengan Bidang Humas Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal akses atau mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik tanpa hak. Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan siber di era digital saat ini.

Detail Kasus: Kasus ini diungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pelaku melakukan tindak pidana dengan mengakses dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik tanpa izin dari pemiliknya. Aksi ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merugikan banyak pihak.

Tindakan Kepolisian: Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dan melindungi masyarakat dari tindak pidana serupa. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan siber. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital.

Pesan dari Kabid Humas,”Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan data dan informasi pribadi, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Tindak Pidana Ilegal Akses Informasi Elektronik

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru