Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang bermunculan seiring dengan perkembangan media sosial—yang penggunaannya kini telah diakses oleh semua umur dan lapisan masyarakat—menjadikan segala hal, termasuk mengenai peraturan dan undang-undang, dapat diakses dengan lebih mudah, terutama dalam bidang pendirian sebuah perkumpulan.

Sejalan dengan perkembangan zaman di era digitalisasi, sebuah perkumpulan yang dibentuk sejak beberapa tahun lalu dan beranggotakan elemen masyarakat dari berbagai latar belakang di Kabupaten Cirebon—yang kini hampir mencakup seluruh kecamatan—hadir sebagai wadah untuk menampung aspirasi serta mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya di bidang agama, sosial, kesehatan, seni, dan budaya.
Perkumpulan yang digagas oleh seorang pelaku usaha di bidang keuangan sekaligus perangkat desa ini, kini telah berhasil memperoleh Surat Keputusan tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Sandya Semut Ireng.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0001908.AH.01.07.Tahun 2025, tertanggal 4 Maret 2025, menjadi bentuk legalitas dari pendirian perkumpulan tersebut. Nama H. Sanira, warga Desa Suranenggala Kulon, tercatat sebagai Ketua Perkumpulan, didampingi oleh Wakina—seorang perangkat Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon—sebagai wakilnya.
Keduanya telah merintis dan mengembangkan perkumpulan ini hingga saat ini hampir setiap kecamatan memiliki perwakilan pengurus. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, karena pengurus berada langsung di daerah masing-masing.
“Kami membentuk perkumpulan ini sebenarnya bukan hal yang direncanakan sejak awal. Semua berawal dari pertemanan, yang kemudian berkembang menjadi kesepakatan untuk membentuk organisasi. Kini, organisasi ini telah terlegitimasi oleh Kemenkumham Republik Indonesia. Jujur, saya sendiri hampir tidak percaya bahwa perkumpulan ini bisa berjalan dan berkembang sejauh ini,” ujar Mayor (sapaan untuk Wakina, seorang perangkat desa).
Ia menambahkan, dirinya berharap agar perkumpulan ini dapat terus berjalan dan berkembang, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Khususnya bagi warga Kabupaten Cirebon yang mengalami kendala dalam hal sosial kemasyarakatan, kesehatan, seni, dan budaya, saya berharap dapat menghubungi pengurus Sandya Semut Ireng di masing-masing kecamatan,” pesan Sakad Ali selaku Sekretaris.
Penulis : Sutari
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Sandya Semut Ireng, Demi Sosial dari Wong Cilik Terus Bergerak Menembus Batas












