BNN RI Dorong Perlindungan Rekening Tidak Aktif Sebagai Upaya Pencegahan Pencucian Uang Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Dalam rangka memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menekankan pentingnya perlindungan atas rekening tidak aktif di sektor perbankan. Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari upaya mencegah praktik pencucian uang hasil kejahatan, khususnya yang berasal dari peredaran gelap narkotika.

Menurut Biro Humas dan Protokol BNN RI, rekening-rekening bank yang tidak aktif kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menyembunyikan atau mengalihkan dana haram. Dengan perlindungan dan pengawasan ketat terhadap rekening tidak aktif, jalur keuangan ilegal dapat diputus dan jaringan kejahatan narkotika akan kehilangan akses terhadap alat pendanaan mereka.

“Ini adalah bagian dari komitmen #IndonesiaBersinar dan #IndonesiaDrugFree, di mana setiap celah dalam sistem keuangan harus ditutup untuk menghentikan pergerakan dana hasil kejahatan,” ujar perwakilan BNN RI.

Program ini juga selaras dengan semangat Ganisa Untuk Indonesia, sebuah gerakan kolaboratif yang mendukung upaya bersih-bersih bangsa dari ancaman narkotika, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk dalam aspek keuangan dan perbankan.

BNN RI mengajak seluruh pihak, termasuk otoritas keuangan, lembaga perbankan, dan masyarakat, untuk bersinergi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang bersih dan tidak bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: BNN RI Dorong Perlindungan Rekening Tidak Aktif Sebagai Upaya Pencegahan Pencucian Uang Narkotika

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru