Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Belakangan ini muncul isu bahwa organisasi masyarakat (Ormas) dilibatkan dalam pengamanan aksi demo di Pandeglang. Menanggapi hal tersebut, M. Sutisna, anggota Timsus 99 Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) Banten, menegaskan bahwa Ormas tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Menurut Sutisna, Ormas bukan lembaga penegak hukum. Karena itu, peran mereka dalam kegiatan demonstrasi harus dipahami secara benar oleh masyarakat. Ia menekankan, tugas utama Ormas adalah menyerap aspirasi warga serta melakukan kontrol sosial terhadap kebutuhan pokok yang dirasakan masyarakat.
“Ormas bukan penegak hukum. Apa urusannya Ormas dengan pengamanan demo? Tugas kami adalah mendengarkan, mengawal, dan menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan terlibat dalam tindakan yang melibatkan kekuatan fisik atau keamanan,” ujar M. Sutisna, menanggapi isu yang berkembang.
Lebih lanjut, Sutisna menjelaskan bahwa Ormas Grib Jaya Banten berkomitmen menjadi wadah yang konstruktif bagi masyarakat, dengan fokus pada penyampaian aspirasi terkait kebutuhan pokok dan persoalan sosial lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan Ormas harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mencampuri urusan yang menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Kami hadir untuk mengawal kepentingan masyarakat, bukan untuk bertindak sebagai aparat penegak hukum. Kami selalu mendukung proses demokrasi yang sehat dan aman, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” tambahnya.
M. Sutisna berharap pernyataannya ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai batasan peran Ormas dalam setiap isu sosial maupun politik. Ia juga mengajak semua pihak menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan, tanpa melibatkan Ormas dalam ranah pengamanan yang seharusnya menjadi kewenangan pihak berwenang.
“Ormas memiliki tugas untuk mengontrol dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tetapi tidak boleh terlibat langsung dalam kegiatan yang menjadi ranah aparat penegak hukum,” tegas Sutisna menutup pernyataannya.
Dengan demikian, Sutisna menekankan bahwa Ormas harus tetap menjadi kekuatan positif bagi masyarakat tanpa mengganggu jalannya proses hukum maupun keamanan, serta mendukung terciptanya dialog yang konstruktif di tengah dinamika sosial yang ada.
Penulis : Edi Junaedi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: M Sutisna Angkat Bicara tentang Peran Ormas dalam Demo












