Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan menggelar pemilihan kuwu (kepala desa) serentak pada 10 Desember 2025. Gelaran ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak.
Jumlah desa yang akan menggelar Pilwu tersebar di 31 kecamatan. Para kuwu yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2026 akan digantikan melalui pesta demokrasi desa tersebut.
Pantauan Global Expose TV, tahapan awal pelaksanaan sudah dimulai di Kecamatan Bangodua. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lima desa – Benduyut, Mulyasari, Malangsari, Rancasari, dan Tegal Girang – telah menggelar musyawarah dusun (Musdus) pada 22–23 September 2025 untuk membentuk panitia Pilwu.
Setiap panitia terdiri dari tujuh orang, meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Beberapa nama ketua panitia yang terpilih antara lain:
H. Darna (Mulyasari). H. Suharno (Benduyut). Wiratno (Rancasari). Ketua Panitia Desa Malangsari. Darsim (Tegal Girang)
Acara pembentukan panitia dihadiri unsur Muspika, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Camat Bangodua, Iim Nurohim S.Sos., melalui Kasi PMD Nono Hartono, menegaskan pentingnya netralitas penyelenggara. “Panitia tidak boleh berpihak pada calon tertentu. Netralitas harus dijaga demi kondusivitas Pilwu,” kata Nono.
Tahapan Pilwu Serentak: Berdasarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2025, tahapan Pilwu Indramayu dimulai dari persiapan hingga penetapan hasil. Pendaftaran bakal calon kuwu dibuka pada 1–13 Oktober 2025. Setelah verifikasi administrasi dan seleksi tambahan, penetapan calon dilakukan 21 November, disusul pengumuman resmi 24 November dan pengundian nomor urut 25 November.
Daftar pemilih sementara akan dicacah pada 21–26 November, kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 27–28 November. Distribusi kartu tanda pemilih dijadwalkan pada 5–9 Desember. Masa kampanye hanya berlangsung singkat, 2–4 Desember, lalu masa tenang pada 5–9 Desember.
Pemungutan suara akan digelar pada 10 Desember 2025. Menariknya, Indramayu ditetapkan sebagai pilot project penyelenggaraan Pilwu semi-digital pertama di Jawa Barat.
Catatan Kritis: Meski pemerintah kabupaten menjanjikan Pilwu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka.
Pertama, netralitas panitia selalu menjadi pekerjaan rumah. Janji netral sering terdengar lantang di forum resmi, tetapi praktiknya kerap lain cerita. Relasi patronase di tingkat desa membuat panitia rawan dipengaruhi calon tertentu.
Kedua, politik uang hampir selalu menghantui Pilwu Indramayu. Dengan biaya politik yang besar, godaan transaksi suara sulit dihindari. Seorang aktivis LSM lokal bahkan menyebut Pilwu Indramayu sebagai “pesta demokrasi yang kerap berubah jadi pasar uang”.
Ketiga, uji coba sistem semi-digital sebagai proyek percontohan Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya. Kesiapan teknis dan literasi digital warga desa bisa jadi penghalang. Alih-alih mempercepat proses, sistem ini bisa menimbulkan kebingungan, bahkan konflik, bila tidak dikelola dengan matang.
Indramayu memang sedang menuju modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwu. Namun, perjalanan menuju Pilwu yang benar-benar bersih, jujur, dan independen masih panjang.
Penulis : Pendi Bae
Editor : Sukadi
Sumber Berita: 139 Desa di Indramayu Gelar Pilwu Serentak 10 Desember 2025












