Rangkap Jabatan Heri Gunawan Disorot, BK DPRD Diduga Tutup Mata

Kamis, 25 September 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Rangkap jabatan yang dilakukan oleh Heri Gunawan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi II sekaligus Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, dari Partai Gerindra menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Desakan kini mengarah kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor, lembaga yang seharusnya menjaga marwah dan integritas anggota dewan. Namun, hingga saat ini BK yang dipimpin oleh Lukmanudin Ar Rasyid belum memberikan keterangan terkait sikapnya atas kasus tersebut.

Salah satu yang lantang menyuarakan kritik adalah Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Aktivis Sosial, Johner Simanjuntak. Ia menilai bahwa Heri Gunawan telah melanggar aturan yang jelas termaktub dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Pasal 400 ayat (2) UU MD3 secara eksplisit menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki tugas lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Seharusnya Heri Gunawan mengawasi Karang Taruna, bukan justru memimpinnya,” ujar Johner kepada wartawan, Kamis (25/09/2025).

Johner menambahkan, posisi ganda ini sangat rawan mengganggu profesionalitas serta mencederai prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan. Ia menilai, ketua Karang Taruna sebagai badan pelayanan sosial memiliki peran strategis dalam menyentuh langsung kebutuhan publik, yang seharusnya diawasi DPRD, bukan justru dipimpin oleh anggotanya.

“Ketika seorang anggota dewan memimpin lembaga yang seharusnya diawasi, maka secara langsung atau tidak, akan muncul benturan kepentingan. Ini bisa merusak sistem pengawasan publik yang sehat,” tegas Johner.

Ia pun menyerukan agar Heri Gunawan segera mengambil sikap tegas dan bijak: memilih salah satu jabatan. “Mundur dari DPRD atau dari Karang Taruna. Tidak bisa dua-duanya. Ini bukan soal jabatan semata, tapi soal etika publik dan integritas lembaga,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heri Gunawan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh awak media terkait desakan mundur tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Rangkap Jabatan Heri Gunawan Disorot, BK DPRD Diduga Tutup Mata

Berita Terkait

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Pekerja Meninggal, RS Mary Cileungsi Hijau dan Pihak Alih Daya RITS Diduga Mengabaikan Hak-Hak Pekerja
Siapa yang Berkuasa? Rumah Masih Dihuni, Tapi Diduga Sudah ‘Dikuasai’ Orang Lain
Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:41 WIB

Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan

Berita Terbaru