KCBI: Miras Jadi Biang Kriminalitas Tertinggi di Cileungsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor –  Maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Cileungsi mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), AM Sandi Bonardo. Ia menilai, miras menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

“Miras adalah pemicu utama tingginya kriminalitas di sini. Kasus pencurian, KDRT, kecelakaan, hingga perkelahian sebagian besar berawal dari konsumsi miras,” ujar Sandi mengutip pernyataan salah satu warga Cileungsi, Roji, Rabu (22/10/2025).

Sandi menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam (THM) ilegal yang bebas menjual miras tanpa izin. Hal ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama karena berpotensi merusak generasi muda di wilayah padat penduduk seperti Cileungsi.

Padahal, larangan penjualan miras sudah sangat jelas diatur dalam Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 81 Tahun 2021. Kedua regulasi ini mengamanatkan Satpol PP sebagai penegak perda untuk menindak tegas pelanggaran.

“Satpol PP harusnya tegas. Jangan mahal-mahal bikin Perda tapi tidak dijalankan. Kalau ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda di Cileungsi bisa hancur,” tegasnya.

Sandi juga menduga ada praktik pembiaran yang disengaja di balik suburnya praktik ilegal tersebut.

“Kayaknya setoran lancar kepada pihak tertentu, sehingga bisnis miras ilegal dan THM tetap subur, tidak tersentuh hukum,” tuturnya.

KCBI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Satpol PP, bertindak cepat dan tidak ragu menutup THM ilegal serta menyita miras tanpa izin yang beredar bebas.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: KCBI: Miras Jadi Biang Kriminalitas Tertinggi di Cileungsi

Berita Terkait

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Pekerja Meninggal, RS Mary Cileungsi Hijau dan Pihak Alih Daya RITS Diduga Mengabaikan Hak-Hak Pekerja
Siapa yang Berkuasa? Rumah Masih Dihuni, Tapi Diduga Sudah ‘Dikuasai’ Orang Lain
Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:41 WIB

Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan

Berita Terbaru