Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mapolres PPU, Senin (17/11/2025). Dipimpin langsung Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian yang berfokus pada penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
Apel turut dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Dandim 0913 PPU yang diwakili Mayor Armed Antah Hi Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri PPU Hartati Ari Suryawati, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Shafira Aurelia, S.H., serta pejabat dari Dishub, Subdenpom, Satpol PP dan Jasa Raharja. Seluruh pejabat utama Polres PPU dan personel juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagai rangkaian apel, perwakilan personel dari Polri, TNI, dan Dishub menerima penyematan pita operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2025. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengusung tema “Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin 2025.”
Dalam amanatnya, Kapolres PPU menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung pelaksanaan operasi. Menurutnya, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian yang harus dijaga melalui budaya tertib berkendara.
“Operasi Zebra Mahakam 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) memerlukan peran aktif seluruh pihak. Polri bersama pemerintah daerah dan stakeholder lain akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.
Tahun ini, Operasi Zebra menitikberatkan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ada sembilan sasaran prioritas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, balap liar, melebihi batas kecepatan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan knalpot brong.
Kapolres menambahkan bahwa sebagian besar kecelakaan diawali dari pelanggaran. Karena itu, operasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mematuhi aturan lalu lintas.
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polres PPU Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025












