Pemda PPU dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tagun Anggaran 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim– – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyelesaikan rangkaian proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Nota kesepakatan bersama tersebut telah ditandatangani yang menandakan sinergi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merencanakan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten PPU, Kamis,(25/07/2024).

Dalam sambutannya Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan KUAPPAS tersebut.

“Hal ini merupakan bukti dari adanya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merencanakan kebijakan arah pembangunan di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini sambung dia, menggambarkan kemampuan keuangan daerah yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

” Hal ini akan menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintah daerah untuk menciptakan good governance dan good government,” ujarnya.

Disebutkan Makmur Marbun bhwa pendapatan Daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan sebesar Rp.2.947.871.114.645,00, dengan peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.3.192.574.432.663,00, mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Untuk pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp.244.703.318.018,00, dengan penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Makmur Marbun juga menegaskan pentingnya dukungan dan kontribusi bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi pembangunan tahun 2024 sesuai kapasitas fiskal yang dimiliki.

“Kami berharap rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas dalam suasana kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Edison Jalal

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Pemkab PPU

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru