Satreskoba Polresta Balikpapan Gencarkan Pengungkapan Kasus Narkoba Jelang Akhir Tahun

Sabtu, 22 November 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exspose TV – Dalam rangka menunjukkan keseriusan dan dukungan terhadap terwujudnya Zero Narkoba di Kota Balikpapan khususnya dan wilayah Polda Kalimantan Timur pada umumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Syafrudin, SH, berdasarkan laporan yang masuk kepada petugas.

Laporan Polisi tercatat dengan Nomor: LP/–/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tanggal 22 November 2025. Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga pidana mati.

Kejadian berlangsung di Jl. MT Haryono No. –, RT 05, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di area parkiran Hotel As. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 16.20 WITA.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 paket sabu dengan berat brutto 21,27 gram

9 butir ekstasi dengan berat brutto 4,07 gram

1 timbangan digital

1 sendok takar plastik

13 plastik klip bening kosong

1 kotak berwarna hitam

1 amplop putih

1 kotak tisu berwarna hitam

1 plastik tisu bertuliskan “Montiss”

1 kunci kendaraan truk warna kuning nomor polisi KT 8445 KU

1 unit HP Samsung Galaxy A15 warna navy

Terduga pelaku berinisial SY bin (Alm) S, warga negara Indonesia, laki-laki, usia 32 tahun, belum bekerja, berdomisili di Jl. Borobudur No. –, RT 0/–, Muara Rapak, Balikpapan Utara.
SY diketahui merupakan pengedar narkotika jenis sabu serta residivis kasus narkoba tahun 2019 yang bebas pada tahun 2023.

Kronologi Singkat :
Pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 11.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di area Hotel As. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.20 WITA berhasil mengamankan seorang pria di parkiran hotel yang mengaku bernama SY.

Saat penggeledahan, petugas menemukan kunci truk KT 8445 KU yang terparkir di lokasi. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, ditemukan:

Kotak hitam berisi 2 plastik klip sabu (total brutto 3,07 gram)

Sendok takar

Timbangan digital

13 plastik klip kosong

Amplop putih berisi sabu seberat 18,20 gram

Kotak tisu hitam

Plastik tisu bertuliskan “Montiss” berisi 2 plastik klip ekstasi (9 butir, brutto 4,07 gram)

1 unit HP Samsung Galaxy A15

Dalam interogasi singkat, SY mengakui bahwa sabu dan ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang bernama MU untuk diedarkan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kepolisian

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa dengan tertangkapnya residivis kasus narkoba ini, Polresta Balikpapan berhasil menyelamatkan puluhan orang dari potensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika serta mencegah kerugian negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya, dengan menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan,” tegas Ipda Sangidun.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Satreskoba Polresta Balikpapan Gencarkan Pengungkapan Kasus Narkoba Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Tindakan Sepihak di Pasar Terancam Berujung Pidana: Firma Hukum Bergerak Atas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Anak
Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram
Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata
Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta
PMI Asal Subang Tak Digaji 8 Bulan, Pulang dalam Kondisi Kritis: DPP Kedan Prabo 08 Laporkan Kasus ke PPA Bareskrim
Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet
Dalam Waktu 2 Jam Pelaku Curas Bersinjata Tajsm Berhasil Di Ringkus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:16 WIB

Tindakan Sepihak di Pasar Terancam Berujung Pidana: Firma Hukum Bergerak Atas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Anak

Sabtu, 22 November 2025 - 21:49 WIB

Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram

Sabtu, 22 November 2025 - 21:47 WIB

Solar Subsidi Dibegal Mafia! KCBI Tantang Polres Bogor Ungkap Otak Besar Jaringan, Jangan Main Mata

Sabtu, 22 November 2025 - 13:54 WIB

Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.

Jumat, 21 November 2025 - 19:43 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu Di Tanjung Medan, Ditangkap Besrta Barang Bukti 2,10 Gram

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:49 WIB

Kabupaten Pandegelang

Jalur Cisiih–Cisaat–Campaka Digilas Lumpur….!

Sabtu, 22 Nov 2025 - 14:07 WIB

Hukum dan Kriminal

Propam Polresta Balikpapan Melakukan Sidak.

Sabtu, 22 Nov 2025 - 13:54 WIB