Global Expose TV Kabupaten Pasaman Barat – Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat yang dinilai masih berlangsung hingga saat ini. Ia mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dan menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menurut Joel, aktivitas PETI di sejumlah wilayah Pasaman Barat terkesan berlangsung terbuka dan menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Namun demikian, ia menilai upaya penindakan yang dilakukan sejauh ini belum menunjukkan hasil maksimal.
“Yang menjadi pertanyaan publik adalah bagaimana aktivitas sebesar ini bisa berlangsung cukup lama. Perlu ada kejelasan dan transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Joel dalam keterangannya.
Joel menyebutkan bahwa penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI menunjukkan adanya dukungan logistik dan pendanaan yang tidak kecil. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh rantai aktivitas tambang ilegal, tidak hanya pada pekerja lapangan.
“Penanganan seharusnya tidak berhenti di level bawah. Penelusuran menyeluruh penting dilakukan agar persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.
Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap perlindungan lingkungan dan penegakan hukum, bukan tudingan terhadap pihak tertentu.
Joel juga menyoroti dampak PETI terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menyebut kerusakan daerah aliran sungai, kawasan hutan, serta potensi konflik sosial sebagai risiko nyata yang harus segera ditangani.
“Lingkungan yang rusak akan berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, upaya penegakan hukum harus berpihak pada keberlanjutan dan kepentingan publik,” ujarnya.
KCBI, lanjut Joel, mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan lembaga terkait, termasuk kepolisian dan instansi penegak hukum lingkungan, untuk melakukan evaluasi dan langkah konkret terhadap persoalan PETI di Pasaman Barat.
Ia memastikan KCBI siap menyampaikan data dan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang apabila dibutuhkan.
“Kami terbuka untuk bekerja sama secara konstruktif. Harapannya, persoalan ini dapat ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan KCBI. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua Umum KCBI Soroti Maraknya PETI di Pasaman Barat, Dorong Penegakan Hukum Transparan












