Aturan Gubernur Jawa Barat Dilanggar Terang-Terangan, Pengusaha Material di Cibodas Sukatani Diduga Kebal Hukum

Senin, 5 Januari 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Purwakarta – Aturan Gubernur Jawa Barat seolah tak lebih dari sekadar hiasan dinding. Di Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pengusaha material bangunan diduga mengangkangi larangan operasional truk bertonase besar, tanpa rasa takut sedikit pun.

Ironis dan memalukan. Truk tronton bermuatan 40 hingga 45 ton bebas melintas di jalan cor beton yang baru dibangun. Padahal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah berulang kali “berteriak” melarang keras kendaraan bertonase berlebih yang berpotensi menghancurkan infrastruktur dan menyengsarakan rakyat.

Akibatnya kini kasat mata. Jalan cor beton dari depan Kampus Kartamulia hingga kawasan Cikdam mulai retak, ambles, dan rusak, meski belum genap seumur jagung. Rakyat menjerit, tapi aparat justru seperti kehilangan pendengaran.

Lebih ironis lagi, jajaran Polsek Sukatani, Dishub, hingga Satpol PP diduga tutup mata. Bahkan beredar dugaan keras adanya “gepokkan rupiah” yang membuat hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika benar demikian, ini bukan lagi pelanggaran, melainkan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

Tak berhenti di situ, Cikdam (cek dam) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai resapan dan pengendali air, justru ditimbun demi kepentingan segelintir pihak. Diduga kuat, praktik ini melibatkan sindikasi mafia tanah di wilayah Desa Cibodas. Akibatnya, fungsi pengendalian banjir terancam lumpuh total.

Anehnya, pihak Kecamatan Sukatani terkesan mandul, seolah tak mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya sendiri. Negara seakan kalah oleh truk dan uang.
Langgar Aturan dan Undang-Undang
Perlu diketahui, larangan truk bertonase berlebih memiliki dasar hukum jelas, antara lain:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 277 dan Pasal 307, yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan operasional kendaraan berat dan ODOL (Over Dimension Over Loading).
“Instruksi Nasional Zero ODOL, yang wajib ditegakkan oleh seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Namun sayangnya, aturan tinggal aturan. Di lapangan, truk tetap melenggang, jalan hancur, rakyat gigit jari.

Masyarakat mendesak Polda Jawa Barat dan Polres Purwakarta segera turun tangan, mengusut dugaan pembiaran, praktik suap, serta menindak tegas oknum aparat yang bermain mata dengan pengusaha material.
Selain itu,

Cikdam yang telah diuruk diminta segera dikembalikan ke fungsi semula demi keselamatan lingkungan dan warga sekitar. “Jika hukum masih punya nyali, maka jangan biarkan truk lebih berkuasa dari negara.

Global Expose TV akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Aturan Gubernur Jawa Barat Dilanggar Terang-Terangan, Pengusaha Material di Cibodas Sukatani Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru