Polsek Samarinda Kota Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Pinjam Urus Tilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda — Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan untuk mengurus surat tilang. Pelaku berinisial EW (47) justru tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan menguasainya untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Sungai Lais RT 04, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Saat itu, korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku yang merupakan tetangganya sendiri dengan alasan akan mengurus surat tilang di Polresta Samarinda. Pelaku berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut dalam waktu dua jam.

Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Korban sempat mencari dan menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada keluarga pelaku, namun tidak memperoleh kejelasan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.39 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan KH. Harun Nafsi Gang SMA Negeri 4, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita, S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengurus surat tilang dan hanya dipinjam sementara. Namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan dikuasai untuk kepentingan pribadi. Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol IGN Adi Suarmita.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi KT 3017 FC, 1 lembar BPKB sepeda motor, serta 1 buah kunci sepeda motor.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Samarinda Kota guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Samarinda Kota.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Polsek Samarinda Kota Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Pinjam Urus Tilang

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru