Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Senin, 26 Januari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV, Kabupaten Cirebon – Bupati Cirebon Imron melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Cirebon.

Perlu diketahui, PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badanv Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak dan menyeluruh, khususnya tanah yang belum bersertifikat.

Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, menekan potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Imron menegaskan, bahwa PTSL harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil.

“Saya menekankan beberapa hal penting, di antaranya laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan profesional,” ujar Imron.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia agar memberikan pelayanan yang berkeadilan tanpa membeda-bedakan masyarakat.

“Berikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan, tanpa membeda-bedakan0 masyarakat,” tegas Imron.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik dan citra pemerintah daerah.

“Hindari segala bentuk pungutan liar yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintah,” lanjutnya.

Menurut Imron, keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari capaian target sertifikasi, tetapi juga dari ketepatan waktu penyelesaian, kualitas data pertanahan, serta minimnya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Keberhasilan PTSL diukur dari capaian target, ketepatan waktu, kualitas data, dan minimnya permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Panitia PTSL memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program, mulai dari pendataan, pengukuran, pengumpulan berkas, hingga pendampingan kepada masyarakat agar proses sertifikasi tanah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Berita Terbaru