Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat, Damai – Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Polsek Damai melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyambangi langsung masyarakat dan memberikan edukasi terkait berbagai bentuk pungutan liar yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Personel Polsek Damai menegaskan bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak memberi maupun menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. Warga juga diajak berperan aktif dalam upaya pencegahan pungli dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi Saber Pungli ini, Polsek Damai berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Polsek Damai Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Ajak Warga Tolak Pungutan Liar












