Global Expose TV Kota Balikpapan – Dalam rangka menunjang tugas operasional kepolisian dalam melayani masyarakat, Polda Kalimantan Timur menyerahkan satu unit kendaraan dinas operasional berbasis listrik kepada Polresta Balikpapan. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi fungsi PAMAPTA sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian di lapangan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., bersama Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan, serta disaksikan unsur pemerintah daerah, Jumat (6/2/2026).
Selain kendaraan operasional, Kapolda Kaltim juga menyerahkan handphone dinas guna mendukung tugas PAMAPTA, khususnya dalam menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif.
Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa dukungan sarana dan prasarana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja personel PAMAPTA dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
“Kendaraan operasional ini kami harapkan dapat menjadi semangat baru bagi anggota PAMAPTA untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, cepat, dan tepat,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, penggunaan kendaraan listrik dinilai sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan ramah lingkungan. Selain efisien, kendaraan ini juga mendukung pengurangan biaya operasional serta emisi kendaraan bermotor.
“Ke depan, mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, salah satunya melalui pemanfaatan kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Kapolda Kaltim juga menegaskan bahwa pemanfaatan sarana operasional akan disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah di Kalimantan Timur. Dukungan sarana komunikasi berupa handphone dinas diharapkan mampu mempercepat arus informasi serta pengambilan keputusan dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan.
“Dengan kecepatan informasi yang diterima, respons terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat juga akan semakin cepat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim kembali menekankan peran strategis PAMAPTA dalam pelayanan kepolisian melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
“PAMAPTA wajib merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 secara cepat dan tepat. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi, cukup melalui telepon,” tegas Kapolda.
Menutup kegiatan, Kapolda Kaltim mengingatkan seluruh personel agar sarana yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik demi menunjang pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Manfaatkan sarana ini sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Dukung Pelayanan Operasional, Kapolda Kaltim Serahkan Kendaraan Listrik Dinas PAMAPTA ke Polresta Balikpapan












