Global Expose TV Kota Samarinda – Guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas pada jam-jam rawan, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melaksanakan patroli Blue Light sekaligus penindakan terhadap aksi balap liar, Minggu dini hari (08/02/2026).
Patroli yang dimulai pukul 02.00 WITA tersebut dipusatkan di Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar. Kegiatan ini melibatkan Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, dengan fokus pada pengawasan serta monitoring arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang terindikasi terlibat balap liar. Dari jumlah itu, 31 kendaraan dikenakan penindakan tilang, sementara 1 kendaraan belum dapat diproses karena pemiliknya melarikan diri saat akan dilakukan pemeriksaan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin pada waktu rawan merupakan langkah preventif yang akan terus ditingkatkan guna menciptakan Kamseltibcarlantas.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Patroli akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap serta ikut berperan aktif dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Samarinda.
Hingga patroli berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Patroli Dini Hari Tekan Balap Liar, Satlantas Polresta Samarinda Amankan 32 Kendaraan












