Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu, 102 Poket Siap Edar Diamankan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan 102 poket sabu siap edar beserta seorang tersangka perempuan.

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KUBAR/POLDA KALTIM tertanggal 7 Februari 2026.

Kasus ini terungkap pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, di sebuah rumah di Jalan Berau, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika.

Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria yang berada di dalam rumah berhasil melarikan diri melalui pintu dapur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial V.D. (33), warga Kecamatan Barong Tongkok.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 102 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening ukuran kecil dengan berat kotor total ±14,4 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu alat hisap (bong), plastik klip kosong, alat press plastik, beberapa korek api, dua unit telepon genggam, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu telepon genggam tersangka mengungkap adanya bukti transaksi narkotika senilai Rp15 juta, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Polres Kutai Barat menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu, 102 Poket Siap Edar Diamankan

Berita Terkait

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Berita Terbaru