Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 15 Februari 2026. Sorotan publik semakin melebar dan mendalam terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Oknum Asisten Lapangan SPPG Desa Tiris, “FA”, diduga tidak mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan, padahal hal ini merupakan syarat wajib bagi semua penjamah pangan.
NJ, narasumber dari komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, menegaskan bahwa oknum petugas atau karyawan di SPPG Tiris, termasuk “FA”, dibayar menggunakan uang rakyat. Ia meminta agar tidak ada intimidasi terhadap lembaga dan meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan ini.
“MBG yang didistribusikan oleh SPPG Desa Tiris saat ini memang viral. Kami menduga oknum-oknum pekerja di SPPG, termasuk oknum Asisten Lapangan ‘FA’, tidak mengantongi sertifikat pelatihan. Mereka itu dibayar menggunakan uang rakyat melalui BGN. Jadi jangan se-enaknya, apalagi sampai mengintimidasi lembaga,” tegas NJ.
NJ juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan audit investigasi dan mempertanyakan sertifikat oknum Asisten Lapangan “FA”. Jika dugaan ini benar, maka pihak terkait harus memberikan tindakan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, oknum Asisten Lapangan “FA” tidak menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp, meskipun pesan tersebut telah dibaca,pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Pelanggaran di SPPG Tiris : Asisten Lapangan Tidak memenuhi Syarat












