Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur Amankan Pengedar Sabu 4,19 Gram di Balikpapan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Pada Kamis (19/2/2026), tim Subdirektorat 1 berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Balikpapan dan mengamankan seorang tersangka berinisial RO.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Hendri Sidabutar selaku Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,19 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romy Tamtelahitu, menjelaskan bahwa tersangka RO akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II dan Lampiran III Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Selain itu, tersangka juga dapat dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penyesuaian ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, termasuk ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui dalam Bab III Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kombes Pol Romy Tamtelahitu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas dan perhatian khusus Kapolda Kaltim. Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Ini menjadi komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui berbagai layanan kepolisian, termasuk call center 110.

Saat ini, tersangka RO beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur Amankan Pengedar Sabu 4,19 Gram di Balikpapan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru