Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 27, Februari 2026. Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/2/2026). Insiden tersebut terjadi tak lama setelah agenda RDP berakhir, meninggalkan kesan yang mendalam bagi insan pers dan masyarakat luas.
Fabil saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya dengan profesional, namun situasi mendadak memanas dan berujung dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang identitasnya hingga kini belum diketahui. Peristiwa itu resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Sehari setelah kejadian, solidaritas lintas organisasi dan insan pers mengalir dengan mendatangi Mapolres sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar kasus tersebut diusut tuntas. Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan tampak hadir, di antaranya Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid, Ketua Libas 88 Muhyiddin, Ketua LSM Paskal Sulaiman, Ketua F-Wamipro Suhri, Ketua AWPR Fahrul, Ketua Trabas KJN Syahroni, serta rekan-rekan media dari Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan perkara sepele. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang untuk sementara disebut sebagai “Mister X”. “Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih dalam proses pendalaman dan kami sebut sementara Mister X,” ungkapnya.
Ketua Trabas KJN, Syahroni, juga angkat bicara, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele dan harus diproses secara hukum hingga tuntas. “Kasus ini harus diusut tuntas. Profesi jurnalis adalah profesi mulia yang tidak bisa dianggap remeh. Jika dibiarkan, kejadian seperti ini bisa terulang kembali dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas Syahroni dengan penuh semangat.
Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi insan pers untuk menjalankan tugasnya tanpa takut akan ancaman kekerasan.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Solidaritas Insan Pers dan LSM Desak Aparat Penegak Hukum Segera bertindak












