Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 36,01 gram netto, Kamis (5/3/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Catur Prasetya Polres PPU.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Mu’in, serta dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, dan stakeholder terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres PPU dalam beberapa waktu terakhir. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas kepada publik.
Dalam sambutan Kapolres PPU yang dibacakan oleh Wakapolres, disampaikan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, serta berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi juga merupakan wujud komitmen kuat Polres PPU dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” ujar Kompol Awan.
Sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu prioritas dalam pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran gelap narkotika.
Polres PPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui pemusnahan barang bukti sabu seberat 36,01 gram tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Bahri
Sumber Berita: Disaksikan Wakil Bupati, Polres PPU Musnahkan 36,01 Gram Sabu












