Polda Kaltim Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api Selama Ramadan hingga Idulfitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Polda Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, membawa, menimbun, memperjualbelikan, maupun menyalakan petasan atau mercon serta kembang api selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah hingga perayaan Idulfitri.

Imbauan tersebut berlaku sepanjang bulan Ramadan, termasuk pada waktu menjelang berbuka puasa, pelaksanaan salat tarawih, hingga waktu sahur.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yuliyanto, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, penggunaan petasan atau mercon kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, suara ledakan yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk hingga perayaan Idulfitri 1447 H,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Ia juga menambahkan bahwa selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu waktu ibadah maupun waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.

Melalui imbauan ini, Polda Kalimantan Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan mengisi bulan Ramadan melalui kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, serta melakukan berbagai kegiatan positif di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Kalimantan Timur dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: Polda Kaltim Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api Selama Ramadan hingga Idulfitri

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru