Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Perairan Teluk Balikpapan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah perairan Teluk Balikpapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Rabu (11/03/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabag Binops Ditpolairud Polda Kaltim AKBP Dede Kurniawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah awak media dari berbagai platform, baik media cetak, elektronik, maupun media daring.

Dalam keterangannya, AKBP Dede Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pihak perusahaan terkait kehilangan sejumlah barang di area platform milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang berada di perairan Teluk Balikpapan.

“Kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan terkait adanya kehilangan sejumlah barang di platform PT PHM yang berada di perairan Teluk Balikpapan, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp84 juta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada beberapa waktu berbeda, yakni pada 25 Desember 2025, 28 Desember 2025, dan 30 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku mengambil berbagai barang yang berada di atas platform perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dua orang tersangka berinisial AR dan A bersama seorang rekannya berinisial F awalnya berada di sekitar lokasi untuk memancing ikan menggunakan perahu jenis kelotok. Saat berada di lokasi, para pelaku melihat sejumlah barang di atas platform sehingga muncul niat untuk mengambilnya.

“Awalnya para pelaku datang untuk memancing. Namun setelah melihat adanya barang-barang di atas platform, timbul niat untuk mengambilnya. Mereka kemudian kembali ke lokasi pada waktu yang berbeda dengan membawa alat berupa gergaji,” jelasnya.

Para tersangka diketahui berangkat dari wilayah Penajam menuju perairan Teluk Balikpapan menggunakan kapal kelotok. Sesampainya di lokasi, mereka naik ke atas platform dan mengambil sejumlah barang seperti kabel, bahan bakar solar, oli, baterai aki, kotak P3K, hingga toolbox.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHM melalui perwakilannya berinisial M melaporkan peristiwa itu ke Kantor Ditpolairud Polda Kaltim pada 31 Desember 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

“Setelah menerima laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan pada 30 Januari 2026 berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AR dan A. Berdasarkan hasil gelar perkara, perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sehingga prosesnya dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kapal kelotok bermesin Dongfeng 24 PK, satu buah aki merek GS, penutup toolbox, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang lainnya termasuk uang tunai.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Jo Pasal 126 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Ditpolairud Polda Kaltim dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta melindungi objek vital nasional dari berbagai tindak kriminalitas.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Perairan Teluk Balikpapan

Berita Terkait

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Berita Terbaru