Global Expose TV Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Polri saat ini telah melakukan langkah awal penanganan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan.
Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri telah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan, dalam proses pengungkapan perkara, Polri mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan dan menganalisis alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku maupun motif di balik kejadian tersebut.
“Pendekatan scientific crime investigation menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum, termasuk melalui pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Polri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih.
Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan perkara.
“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan,” tambahnya.
Polri memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan penyelidikan juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Bahri
Sumber Berita: Polri Selidiki Dugaan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Jakarta Pusat












